Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja, Perluas NKRI Tanpa Nyalak Senjata
Halaman 1 dari 2
Mochtar Kusumaatmadja. (Foto ilustrasi-detikcom)
Jakarta - Meski sudah mengakui kedaulatan wilayah Indonesia lewat Konferensi Meja Bundar, nyatanya kapal-kapal perang Belanda masih seenaknya hilir mudik di Laut Jawa menuju Papua. Kenyataan ini membuat Menteri Veteran Chairul Saleh murka. Dia punmeminta agar Mochtar Kusumaatmadja memikirkan konsep hukum yang bisa menghentikan aksi-aksi kapal Belanda itu.
"Itulah yang menjadi cikal bakal Indonesia sebagai archipelago atau negara kepulauan melalui konsep Wawasan Nusantara," kata diplomat senior Makarim Wibisono seperti dikutip detikcom dari Majalah Detik edisi 183, Selasa (2/6/2015).
Konsep itu tertuang dalam Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Sebagai konseptor, Mochtar kemudian memimpin perjuangan pada Konferensi Hukum Laut yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) agar mendapat pengakuan dunia.
Perjuangan yang tak mudah karena Sejumlah negara maju bersatu menolak gagasannya. Sebab gagasan dia membatasi kebebasan mereka di laut lepas.
Dengan ketekunan dan kegigihannya 25 tahun kemudian mereka menyerah, dan mengakui konsep yang diperjuangkan Mochtar dalam Konvensi Hukum Laut III di Montego Bay, Jamaica, 10 Desember 1982. Dengan pengakuan itu luas wilayah laut Indonesia bertambah lebih dari dua kali lipat dari semula sekitar dua juta kilomter menjadi lima juta kilometer persegi.
"Karena itu saya mengusulkan agar Pak Mochtar mendapat gelar Pahlawan Nasional karena berkat kekuatan diplomasinya wilayah
NKRI bisa seperti sekarang ini tanpa meletuskan sebutir peluru pun," kata Makarim yang pernah menjadi Duta Besar RI di PBB. Next
No comments:
Post a Comment